Penegakan Protokol Kesehatan di Pasar Pusat, Ini Pesan Babinsa 

Penegakan Protokol Kesehatan di Pasar Pusat, Ini Pesan Babinsa 

CELOTEH RIAU--Penegakan disiplin protokol kesehatan untuk memutus matarantai penyebaran covid-19 terus dilakukan aparat Babinsa selaku pembina dan penjaga teritorial.

Senin (29/6/2020),  Pelda Herman Cokro dan Serda Sumarsono Babinsa Kelurahan Sukaramai Koramil 02/Kota Kodim 0301/Pekanbaru menggelar penegakan disiplin secara gabungan dengan aparat Kodim 0301 Pekanbaru, Polsek Kota dan  Dinas Pasar di Jalan  Sudirman Simpang Jalan Haji Agussalim Pasar Pusat Kelurahan Sukaramai Kecamatan Pekanbaru Kota.

Tim  gabungan Gakplin Prokes pencegahan covid melakukan penertiban serta imbauan  pada masyarakat dan pedagang terutama  yang tidak memakai masker.

"Alhamdulilah penegakan disiplin sesuai dengan Protokol Kesehatan di Pasar Pusat Jalan Haji Agussalim berjalan tertib dan lancar. Para pedagang dan masyarakat pengunjung semakin memahami pentingnya menjalankan Prokes saat beraktifitas," kata Pelda Herman Cokro.

Dari penegakan disiplin hampir 90 persen masyarakat menjalankan prokes. Sebelum masuk ke pasar pusat tim gabungan  melakukan pengecekan suhu badan.

Apabila ditemukan pengunjung yang suhu badan tinggi diatas 37,5 derajat  atau yang sedang sakit diimbau untuk segera pulang melakukan cek kesehatan ke Puskesmas atau Faskes terdekat dan untuk sementara tidak perlu keluar rumah.

Kemudian Babinsa mengingatkan untuk selalu menjaga jarak 1-2 meter serta diminta rajin mencuci tangan di tempat-tempat yang telah disediakan.

"Penegakan disiplin ini harus semakin ditingkatkan, karena lengah dan kendor sedikit saja bakal terjadi ledakan pasien sepeti pekan lalu.Kami berharap penegakan ini efektif dan efesien untuk menghambat laju penyebaran  covid.Semoga masyakarat semakin membiasakan perilaku hidup baru saat beraktifitas dimanapun berada," tegasnya.

#serba serbi

Index

Berita Lainnya

Index